You are here

PLN Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Dengan Medco E&P

by Sebastianus Epifany Wednesday, February 7, 2018 - 14:16

DENPASAR - Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) telah menandatangani perjanjian jual beli gas dengan Joint Operating Body (JOB) Pertamina - Medco E&P Tomori Sulawesi dan JOB Pertamina - Medco E&P Simenggaris di Bali, Selasa (6/2/2018).

Perjanjian jual beli gas ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan energi primer bagi pembangkit listrik PLN.

Seperti dilaporkan dari pln.co.id (7/2/2018), Perjanjian ini menyatakan Blok Simenggaris di Kalimantan Utara akan memasok gas dengan total jumlah kontrak sebesar 21,6 TBTU dengan jumlah penyerahan harian kepada PLN sebesar 8 BBTUD.

PLN akan memanfaatkan pasokan gas tersebut selama periode kontrak yaitu sejak kontrak ditandatangani sampai terpenuhinya total jumlah kontrak atau sampai Kontrak Blok Simenggaris berakhir di 2028.

Sementara, Blok Senoro Toili di Sulawesi Tengah akan memasok gas dengan total jumlah kontrak sebesar 15,63 TBTU dengan jumlah penyerahan harian kepada PLN sebesar 5 BBTUD. Dari blok ini, PLN akan memanfaatkan pasokan gas tersebut selama sembilan tahun.

Periode tersebut terhitung sejak tanggal ditandatanganinya PJBG sampai dengan 4 Desember 2027 atau sampai dengan terpenuhinya total jumlah kontrak.

Share this article: