Daya Saing Kawasan Industri Ditentukan oleh Infrastruktur

JAKARTA - Infrastruktur terintegrasi terutama energi seperti gas dan listrik serta harga lahan yang kompetitif sangat menentukan daya saing kawasan industri, terutama dalam bersaing dengan kawasan industri di negara tetangga di kawasan ASEAN. Hal ini dipaparkan oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia Airlanga Hartarto.
Airlangga Hartarto juga memaparkan bahwa pembangunan kawasan industri membutuhkan peningkatan konektivitas antar infrastruktur seperti jalan, pelabuhan dan jalur kereta api. Untuk mengupayakan hal tersebut dibutuhkan kerjasama strategis antara pemerintah pusat dan daerah serta pengelola kawasan industri dan pemangku kepentingan terkait.
“Keunggulan kawasan industri tergantung dengan infrastruktur dan harga, karena kita bersaing dengan kawasan industri di negara lain, terutama di Asean,” ujar Airlangga Hartarto seperti dilaporkan dari beritasatu.com (8/3/2017).
Dirinya juga memaparkan bahwa Penguatan daya saing kawasan industri juga dipacu melalui peningkatan kapasitas tenaga kerja. Oleh karena itu, pemerintah memfasilitasi pembangunan politeknik dan akademi komunitas di kawasan industri khususnya luar Jawa.
Beliau menjelaskan, pembangunan kawasan industri merupakan salah satu upaya pemerintah mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri untuk mewujudkan Indonesia Centris. Berdasarkan catatan, total kawasan industri yang terus didorong pembangunannya sebanyak 27 kawasan industri, dimana delapan kawasan industri sudah mulai beroperasi, sembilan kawasan industri masih tahap konstruksi, dan sisanya 10 kawasan industri sedang dalam penyelesaian perencanaan.