You are here

Cawapres Ma'ruf Amin Dorong "Fintech" dalam Sistem Keuangan Syariah

by Jonathan Cohen Thursday, February 14, 2019 - 11:45

Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mendorong penggunaan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) dengan sistem syariah.

Menurut Ma'ruf, hal ini sejalan dengan pembangunan sistem ekonomi syariah yang dicanangkan.

"Apabila saya nanti terpilih, saya akan dorong secara keseluruhan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, supaya lebih berkembang untuk mendukung penguatan ekonomi nasional menuju kesejahteraan," ujar Ma'ruf di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Menurut Ma'ruf, fintech merupakan layanan keuangan digitalisasi yang menjadi tren dan dilakukan lembaga keuangan di seluruh dunia.

Pembahasan oleh Dewan Syariah Nasional menyimpulkan bahwa fintech bisa diterapkan dalam sistem keuangan syariah.

Misalnya, fintech syariah dapat dilaksanakan tanpa bunga, riba, manipulasi, atau risiko tinggi tanpa ada kepastian.

Selain itu, fintech syariah tetap diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

"Tujuannya mempermudah supaya orang yang selama ini tidak punya kantor, kesulitan membiayai, jadi ada usaha dan dimudahkan. Sehingga, dengan modal tidak terlalu besar bisa melakukan transaksi, kegiatan keuangan syariah," kata Ma'ruf.

Source: Kompas.com

Share this article: